A.
Pembelajaran
Ilmu Pengetahuan Sosial
Dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan
Sosial selalu berkenaan dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala macam
tingkah laku dan kebutuhannya. Ilmu Pengetahuan Sosial selalu melibatkan
manusia untuk berusaha memenuhi kebutuhan materinya, memenuhi kebutuhan
budayanya, kebutuhan kejiwaan, pemanfaatan sumber daya yang ada dan
terbatas untuk bisa mengatur kesejahteraan hidupnya. Sehingga dapat dikatakan
yang menjadi ruang lingkup Ilmu Pengetahuan Sosial adalah manusia pada konteks
sosialnya atau manusia sebagai anggota masyarakat.
Mengingat manusia dalam konteks
sosial itu demikian luasnya maka pada pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di
tiap jenjang pendidikan harus melakukan pembatasan-pembatasan sesuai dengan
kemampuan pada tingkat masing-masing. Ruang ligkup Ilmu Pengetahuan Sosial pada
sekolah menengah pertama dibatasi sampai gejala dan masalah
sosial yang dapat dijangkau pada geografi, sejarah dan ekonomi atau
pengetahuan sosial dan sejarah. Terutama gejala dan masalah sosial
kehidupan sehari-hari yang terdapat dalam lingkungan hidup siswa-siswa Sekolah
menengah pertama tersebut yaitu mulai dari ruang lingkup gejala dan masalah
kehidupan yang ada disekitar tempat tinggal dan ligkungan sekolah, kemudian
tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, negara dan akhirnya negara-negara
tetangga. Sejalan dengan hal ini, Sapriya (2014:2) menyatakan “perubahan
masyarakat yang begitu cepat sebagai dampak dari kemajuan dalam science dan technology, membawa akibat fositif dan sekaligus akibat negatifnya
sebagai kehidupan”. Selanjutnya Sapriya (2009:20). Menyatakan “Materi Ilmu
Pengetahuan Sosial untuk jenjang sekolah dasar tidak terlihat aspek disiplin
ilmu karena lebih dipentingkan adalah dimensi pedagogik dan psikologis serta
karakteristik kemampuan berpikir peserta didik yang bersifat holistik”.
Berdasarkan uraian tersebut
di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran ilmu pengetahuan sosial di sekolah
dasar atau menengah dibagi dalam dua kajian pokok yang digabung menjadi satu
kajian yaitu IPS terpadu. Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
bukan hanya sekedar menyajikan materi-materi yang akan memenuhi ingatan siswa,
melainkan lebih jauh kebutuhannya sendiri dan sesuai dengan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat. Oleh karena itu pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial harus
pula menggali materi-materi yang bersumber kepada masyarakat. Gejala dan
masalah yang ada di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal
peserta didik dijadikan perangsang untuk menarik perhatian siswa materi
tersebut dijadikan bahan pembahasan di dalam kelas dalam rangka pembelajaran
Ilmu Pengetahuan Sosial. Adapun pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial atau hkikat
pemberajaran Ilmu Pengetahuan Sosial itu sendiri adalah sebagai berikut:
1. Pengertian
Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Pengetahuan Sosial atau social studies
merupakan pengetahuan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat. di Indonesia
pelajaran ilmu pengetauan sosial disesuaikan dengan berbagai prespektif
sosial yang berkembang di masyarakat. Kajian tentang masyarakat dalam Ilmu Pengetahaun Sosial dapat dilakukan dalam lingkungan yang
terbatas, yaitu lingkungan sekitar sekolah atau siswa dan siswi atau dalam
lingkungan yang luas, yaitu lingkungan negara lain, baik yang ada di masa
sekarang maupun di masa lampau. Dengan demikian siswa dan siswi yang
mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial dapat menghayati masa sekarang dengan
dibekali pengetahuan tentang masa lampau umat manusia. Untuk lebih memahami
pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial.
Somantri (Sapriya, 2014:11) menyatakan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah penyederhanaan atau
disiplin ilmu ilmu sosial humaniora serta kegiatan dasar manusia yang
diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk
tujuan pendidikan. Selanjutnya Menurut
Sapriya (2009:19) Pelajaran “Ilmu Pengetahuan Sosial”, disingkat Ilmu Pengetahuan
Sosial, merupakan nama mata pelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah
atau nama program studi di perguruan tinggi identik dengan istilah “social studies”.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial
atau pembelajaran Ilmu Pengetahaun Sosial sebagai proses belajar yang
mengintegrasikan konsep-konsep terpilih dari berbagai ilmu-ilmu sosial dan
humaniora siswa agar berlangsung secara optimal.
2. Tujuan
Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan utama Ilmu Pengetahuan Sosial (social studies) adalah membantu generasi
muda mengembangkan kemampuan pengetahuan dan keputusan yang rasional sebagai
warga masyarakat yang beraneka budaya, masyarakat demokratis dalam dunia yang
saling berketergantungan dan juga untuk
mengembangkan potensi didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di
masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan
yang terjadi, dan mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang
menimpa dirinya sendiri atau masyarakat.
Menurut Sapriya (2014:12) menyatakan bahwa: “Ilmu
Pengetahuan Sosial di tingkat sekolah pada dasarnya bertujuan untuk mempersiapkan
para peserta didik sebagai warga Negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values) yang
dapatdigunakan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah pribadi atau masalah
sosial serta kemampuan mengambil keputusan dan perpartisipasi dalam berbagai kegiatan
kemasayarakatanagar menjadi warga Negara yang baik”. Selanjutnya Menurut Sapriya
(2014:104) mengatakan bahwa: “Salah satu ciri yang paling penting dari warga
Negara yang kompeten dalam lingkungan masyarakat yang serba kompleks adalah
kemampuan membuat kaitan antara hal-hal yang tampaknya sederhana dengan cara
mengungkapkan cirri-ciri tertentu sehinga menjadi bermakna. Sehubungan hal
tersebut merupakan suatu tanda kemampuan kognisi dan belajar yang tinggi dan
merupakan tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial yang paling berharga”.
Selanjutnya Sapriya (2014:201) berpendapat bahwa
tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah sebagai berikut:
1)
Mengenal konsep-konsep yang berkaitan
dengan kehidupan masyarakat dan lingungannya.
2)
Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir
logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri,
memecakan masalah, dan ketelampilan dalam kehidupan sosial.
3)
Memiliki komitmen dan kedasaran terhadap
nilai-nilai sosial dan kmanusiaan.
4)
Memiliki kemampuan berkomunikasi,
bekerja sama dan berkomunikasi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal,
nasional, dan golobal.
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa tujuan Ilmu
pengetahuan sosial adalah untuk mengembangkan siswa atau masysrakat dan
keterampilan dasar yang akan digunakan dalam kehidupan serta meningkatkan rasa
nasionalisme dari peristiwa yang ada di masa lalu hinga masa sekarangagar para
siswa atau masyarakat memiliki rasa kebanggaan dan cinta tanah air.
3. Manfaat
Ilmu Pengetahuan Sosial
Seperti yang kita ketahui Ilmu Pengetahuan Sosial
adalah materi perajaran yang dikembangkan dan disusun mengacu pada mata perajaran
yang memperajari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian geografi,
ekonomi, sosiologi, antropologi, tata negara, dan sejarah. Maka Ilmu
pengetahuan Sosial memiliki manfaat tersendiri, yang harus di ketahui atau di perajari
oleh siswa di sekolah masing-masing atau pun di masayarakat adalah sebagai
berikut:
a. Membekali
peserta diaik untuk memahami ilmu pengetahuan di masyarakat modern yang
mencita-citakan kehidupan demokrasi memperuaskan warga negara yang kaya akan
pengetahuan dan memahami persoalan-persoalan kemasayarakatan yang begitu
kompleks sebagai dampak kemajuan ilmu Pengetahuan dan teknologi.
b. Membekali
peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupannya kelak
di masyarakat.
c. Membekali
peserta didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis dan menyusun
alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di
masyarakat.
d. Membekali
peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan
berbagai bidang keilmuan serta bidang keahlian.
e. Membekali
peserta didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan
terhadap pemanfaatan lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan
tersebut.
Menurut Sapriya (2014:12) mengemukakan
bahwa: “pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial untuk tingkat sekolah sangat erat
kaitannya dengan disiplin ilmu-ilmu social yang terintegrasi dengan humaniora
dan ilmu pengetahuan alam yang dikemas secara ilimiah dan padagogis untuk
kepentingan pemberajaran di sekolah”.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa manfaat Ilmu Pengetahuan Sosial adalah sangat penting untuk pendidikan dandidalam kehudupan
Masyarakat. Dengan
adanya
mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di sekolah diharapkan siswa dapat
mengerti dan mengamalkan
makna dari belajar Ilmu Pengetahuan Sosial sehingga memiliki karakter dan menjadi warga negara yang baik. Serta kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan Ilmu Pengetahuan Sosial sesuai dengan perkembangan kehidupan, masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Ruang
Lingkup Ilmu Pengetahuan Sosial
Secara
mendasar, pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
berkaitan dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan
kebutuhannya. Pada jenjang pendidikan dasar, ruang
lingkup Ilmu Pengetahuan Sosial dibatasi pada gejala dan masalah
sosial yang dapat dijangkau pada geografi, sosiologi,
ekonomi dan sejarah, yaitu yang ada di
lingkungan sekitar peserta didik SD/MI. Sedangkan pada jenjang pendidikan menengah (SMP/MTs) dan tinggi, ruang lingkup kajiannya diperluas. Bobot,
keluasan materi dan kajian semakin dipertajam dengan berbagai pendekatan.
Ruang
lingkup kajian Ilmu Pengetahuan Sosial iyalah Substansi materi ilmu-ilmu sosial
yang bersentuhan dengan masyarakat serta gejala, masalah, dan peristiwa sosial
tentang kehidupan masyarakat. Menurut Sapriya (2014:102-107)
mengemukakan Kompetensi Dasar untuk Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs
dikembangkan sebagai berikut:
1. Memahami lingkungan kehidupan
manusia.
2. Memahami usaha manusia untuk
mengenali perkembangan lingkungannya.
3. Memahami permasalahan sosial
berkaitan dengan pertumbuhan jumlah penduduk.
4. Memahami usaha persiapan kemerdekaan
5. Memahami kondisi perkembangan Negara
di dunia.
6. Memahami hubungan manusia dengan
bumi.
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial meliputi
berbagai aspek di antaranya yaitu, sistem sosial, budaya, manusia, tempat,
lingkungan, perilaku ekonomi, kesejahteraan, waktu, keberanjutan, dan
perubahan.
Sumber:
Supriya, (2014).
Pebdidikan IPS: Konsep Dan Pemberajaran,
bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Somantri,
Nu’man. (2001). Menggagas Pembaharuan
Pendidikan IPS. Dedi Supiadi dan Rohmat Mulyana (ed). Bandung: PPS-FPIPS
UPI dan PT. Remadja Rosda Karya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar